Secara umum, arti dari Tax Amnesty adalah PENGAMPUNAN PAJAK. Tax Amnesty merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah dengan
salah satu tujuan adalah menambah pemasukan negara untuk menambal
defisit anggaran dari sumber utama pendapatan negara yaitu PAJAK itu
sendiri. Lalu kenapa Tax Amnesty itu harus dilakukan?
Seseorang pengusaha punya banyak pilihan
dimana dia menyimpan uangnya, apakah disimpan dalam bentuk simpanan di
bank atau justru menyimpan uangnya di bank yang ada di luar negeri demi
mendapatkan keuntungan lebih serta untuk menghindari beragam alasan.
Salah satunya adalah pajak yang harus dibayarkan pada negara.
Tax Amnesty menjadi salah satu cara yang dilakukan agar para WAJIB PAJAK (WP) yang
memiliki simpanan di luar negeri bersedia untuk mengungkap dana yang
dimiliki lalu selanjutnya mau membayar pajak dengan tarif lebih rendah.
Dengan cara ini pendapatan negara dari sumber pajak akan meningkat.
Terima kasih pak materi tax amnesty nya membantu sekali untuk mengetahui kondisi perpajakan skrg 😊
BalasHapusSekarang lagi di perbincangkan tax amnesty, terima kasih pak atas pengertian tentang tax amnesty, saya jadi tau apa itu tax amnesty 😁
BalasHapusAkhirnya muncul juga materi Tax Amnesty..
BalasHapusTerimakasih pak..
Tingkatkan terus materinya hehe
Update terus.. Lanjutkan
BalasHapusAlhamdulillah berkat penjelasan dari Bapak, saya sudah mengerti apa itu Tax Amnesty. Thanks Pak
BalasHapusSemoga perekonomian Indonesia lebih baik dan selalu di awasi agar tidak ada kebobolan
BalasHapusAamiin